Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak melalui Ruang Konsultasi Pajak Daerah melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
bro admin | 14 Mei 2025 | Dibaca 6 kali

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak melalui Ruang Konsultasi Pajak Daerah melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah dari sektor BPHTB.


BAGIKAN :