Lebak, 15 Juli 2026 – Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi PDRD bersama Analis Perencana Muda Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak menghadiri kegiatan Evaluasi Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Banten.
Kegiatan evaluasi tersebut bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan program dan kegiatan dengan target pembangunan yang telah ditetapkan. Selain itu, forum ini juga difokuskan untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran secara efektif dan tepat waktu, serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui proses evaluasi ini, diharapkan pengelolaan APBD semakin akuntabel dan transparan. Upaya ini juga ditujukan agar pengelolaan keuangan daerah mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lebak.