bulan patuh pajak
Bapenda Lebak | 02 Februari 2026 | Dibaca 6 kali

bulan patuh pajak PBB dan PKB tahun 2026

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lebak menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak daerah.

Dalam rangka Bulan Taat Pajak, sesuai dengan Surat Edaran Bupati, ASN dan Pegawai BUMD  serta Anggota/Pegawai Instansi vertikal di Lingkungan Kabupaten Lebak diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dengan terlebih dahulu melaksanakan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sampai dengan tahun 2026.


Bapenda berharap langkah baik ini dapat diikuti oleh masyarakat umum setelah SPPT PBB Tahun 2026 didistribusikan ke masing-masing desa.


Pajak yang dibayarkan hari ini adalah investasi kita bersama untuk pembangunan dan kesejahteraan Kabupaten Lebak.


Ayo Bayar Pajak!

Masyarakat sadar pajak, Lebak Ruhay!


@hasbijayabaya @amir.hamzah.official @halz0869 @farrandrahmat @iyan_fitriyana @agungbudi_s @ry_derawan @kanguud272 @samsatrangkasbitung_ 


#BapendaLEBAK #BulanTaatPajak2026

#AyoBayarPajakPBB2026 #PKBdanBBNKB2026 #LebakRUHAY

BAGIKAN :