DPRD Kabupaten Lebak Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Jaringan Kabel Internet dan Perizinan ISP
Bapenda Lebak | 15 Juli 2026 | Dibaca 15 kali

Lebak, 15 Juli 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mengundang sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Lebak mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, sebagai tindak lanjut atas permohonan dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Cendikiawan Banten.
Berdasarkan surat undangan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Lebak, dr. Juwita Wulandari, rapat ini menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), serta Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak. Kehadiran para pejabat tersebut diperlukan untuk memberikan informasi dan penjelasan langsung terkait pokok permasalahan yang diajukan.
Fokus pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat ini tertuju pada kondisi semrawutnya jaringan kabel internet di wilayah Kabupaten Lebak. Selain itu, agenda rapat juga akan menyoroti dugaan pelanggaran perizinan dalam penyelenggaraan layanan Internet Service Provider (ISP) yang menjadi perhatian aliansi masyarakat dan mahasiswa setempat.

BAGIKAN :