melaksanakan Pendampingan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Konfirmasi Piutang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) Pajak Hotel
Bapenda Lebak | 10 Mei 2026 | Dibaca 8 kali

melaksanakan Pendampingan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Konfirmasi Piutang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) Pajak Hotel di area wilayah Rangkasbitung


BAGIKAN :