REKONSILIASI PAJAK DAERAH DAN RETRUBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
Bapenda Lebak | 07 Januari 2026 | Dibaca 10 kali

REKONSILIASI PAJAK DAERAH DAN RETRUBUSI DAERAH

Badan pendapatan Daerah kab lebak, yang di pimpin langsung oleh Plt kepala badan di dampingi oleh Ibu Kabid Bidang Perencanaan dan Evaluasi PDRD melaksanakan Rekonsiliasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bulan Desember tahun Anggaran 2025 

Berkenaan dengan hal tersebut, data Realisasi Pendapatan Bulan Desember tahun 2025 telah selesai dan dapat di sampaikan kepada Bidang Pengendalian dan Evaluasi PDRD 

Selasa, 06 Januari 2026

????Bertempat di ruang Kepala Badan


@hasbijayabaya @amir.hamzah.official @halz0869 @farrandrahmat @iyan_fitriyana @agungbudi_s @ry_derawan @kanguud272 @adstyalya 


#bapendaLebak #LebakRUHAY

BAGIKAN :