Sinergi Bapenda dalam Optimalisasi Opsen PKB dan BBNKB Triwulan III bersama Provinsi Banten
Rangkasbitung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan sinergi dengan Bapenda Provinsi Banten melalui koordinasi terkait optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Triwulan III tahun 2025.
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan pada Jumat, 5 Desember 2025, bertempat di Kantor Bapenda Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang. Surat Perintah Tugas yang ditandatangani Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Agung Budi Santoso, ST., MT., menugaskan sejumlah pejabat dan staf untuk hadir dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan ini menjadi wadah penting untuk membahas strategi peningkatan pendapatan daerah melalui pengelolaan opsen PKB dan BBNKB. Sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi diharapkan mampu memperkuat sistem administrasi, memperbaiki mekanisme pelaporan, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dengan adanya sinergi ini, Bapenda Kabupaten Lebak berharap dapat memperkuat kolaborasi lintas wilayah, meningkatkan transparansi, serta memastikan target pendapatan daerah dapat tercapai secara maksimal.